Minggu, 18 September 2016

PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA


Kali ini saya akan akan membahas tentang Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia. di blog ini saya akan memaparkan tentang  pengertian, sejarah dan macam-macam demokrasi yang ada di indonesia ini. biar gak lebih penasaran yuk kalian baca-baca artikel ini.


Pengertian Demokrasi

Demokrasi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani yang mempunyai arti " Demos " yang berarti rakyat dan " Kratos " yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat. Maksudnya adalah pemegang kekuasaan tertinggi di negara tersebut adalah rakyatnya itu sendiri bukan pemerintahan ataupun pejabat. Jadi demokrasi itu sendiri adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang di jalankan oleh pemerintah.

Sejarah Demokrasi

sebenarnya kata demokrasi itu berasal dari athena, Yunani kuno pada abad ke-5 SM. Yunani merupakan salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradaban yang sangat maju pada zamanya. dari sini juga awas perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalanya waktu hingga sekitar abad ke- 18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu penyebab perkembangan sistem politik di sebuah negara. Prinsip Trias Politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakatnya. Fakta sejarah juga memberi bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar juga tidak menjamin dalam menciptakan masyarakat yang adil dan beradab.

berikut ini adalah macam-macam demokrasi yang di anut indonesia dari tahun 1945 - sekarang :

       1. DEMOKRASI PARLEMENTER ( 1945-1959)
  • Lahirnya Demokrasi Parlementer
Parlementer adalah suatu demokrasi yang menempatkan kedudukan badan legislative lebih tinggi daripada eksekutif. Pada tanggal 14 November 1945, pemerintah RI mengeluarkan maklumat yang berisi perubahan sistem pemerintahan presidensial menjadi sistem parlementer dengan sistem demokrasi liberal, kekuasaan ditujukan untuk kepentingan individu atau golongan. Dengan sistem kabinet parlementer, menteri-menteri bertanggung jawab kepada DPR. Keluarnya Maklumat Pemerintah 3 November 1945 memberi peluang yang seluas-luasnya terhadap warga negara untuk berserikat dan berkumpul, sehingga dalam waktu singkat bermuncullah partai- partai politik bagai jamur di musim penghujan. Dampak negatif diberlakukannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, adalahsebagai berikut. Ternyata UUD 1945 tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. UUD 45 yang harusnya menjadi dasar hukum konstitusional penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaannya hanya menjadi slogan-slogan kosong belaka.


Demokrasi parlementer, berlangsung ketika berlakunya konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950 dinyatakan sebagai demokrasi parlementer karena pemegang kekuasaan terhadap jalannya pemerintahan secara luas berada di tangan parlemen, dimana parlemen dapat membubarkan cabinet pemerintahan yang berkuasa. Dalam priode demokrasi parlementer dikenal pula sebagi demokrasi liberal.
  • Ciri-ciri Demokrasi Parlementer

- Sistem multi partai
- Pengambilan keputusan berdasarkan mayoritas ( voting )
- Seringnya jatuh bangun kabinet karena mosi tidak percaya dari parlemen
- Maraknya demontrasi untuk mendukung atau menjatuhkan pemerintahan

   2. DEMOKRASI TERPIMPIN ( 1959-1965)

  • Lahirnya demokrasi terpimpin
Demokrasi terpimpin (Demokrasi terkelola), berlangsung setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Soekarno. Paham demokrasi ini muncul disebabkan ketidakstabilan politik dan pemerintahan sebelumnya sehingga demokrasi dianggap telah berjalan kebablasan. Demokrasi harus dijalankan berintikan musyawarah mufakat secara gotong-royong dan secara idiologis yang berkembang adalah paham sosialis. Dalam masa demokrasi terpimpin pemegang kekuasaan terhadap jalannya pemerintahan secara luas berada di tangan presiden dan bahkan presiden dapat membubarkan parlemen. Dinyatakan sebagai demokrasi terpimpin karena adanya anggapan bahwa keterbatasan pendidikan dan pengetahuan rakyat menyebabkan demokrasi harus dilaksanakan secara terpimpin.

Dalam suasana yang mengancam keutuhan teritorial sebagaimana kata Feith, dan ancaman perpecahan sebagai mana kata Soepomo, itulah muncul gagasan “Demokrasi Terpimpin” yang di lontarkan Presiden Soekarno pada bulan februari 1957. mula mula pandangan ini dicetuskan oleh partai Murba, serta Chaerul Saleh dan Ahmadi. Namun gagasan tanpa perbuatan tidak terlalu berarti dibanding gagasan dan perbuatan langsung dalam usaha mewujudkan 

  • Ciri-ciri Demokrasi Terpimpin
- Adanya partai penguasa / parta mayoritas
- Keputusan politik mutlak di tangan presiden
- Pembatasan hak politik rakyat ( pembubaran partai politik dan organisasi masyarakat)

  • Tugas dan Pelaksanaan Demokrasi
Demokrasi Terpimpin harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan masa Demokrasi Parlementer/Liberal menjadi lebih mantap/stabil. Demokrasi Terpimpin merupakan reaksi terhadap Demokrasi Parlementer/Liberal.  Pemerintah berusaha menata kehidupan politik sesuai dengan UUD 1945. Dibentuk lembaga-lembaga negara antara lain MPRS,DPAS, DPRGR dan Front Nasional

    3. DEMOKRASI PANCASILA PADA MASA ORDE              BARU ( 1966-1998

  • Lahirnya Demokrasi Pancasila
Menurut Prof. Dardji Darmodihardjo,S.H.  Demokrasi pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang perwujudannya seperti dalam ketentuan-ketentuan seperti dalam pembukaan UUD 1945. Demokrasi pancasila dimulai dari orde baru yang dicikal bakali oleh salah satu kejadian sejarah penting yaitu Supersemar yang merupakan surat dari Soekarno kepada Soeharto untuk mengambil tindakan kepemerintahan Negara Republik Indonesia, dengan salah satu tugasnya mengbubarkan PKI dengan ormas-ormasnya pada tanggal 12 Maret 1966. Yang akhirnya memberi gelar kepada Soeharto sebagai pahlawan revolusi dan mempermudah jalannya menjadi Presiden Indonesia setelah ditunjuk oleh A. H. Nasution tanggal 12 Maret 1967 pada sidang istemewa MPRS, setahun kemudian.

Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang berjalan didasarkan pada nilai-nilai Pancasila sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD’45. Pada masa orde baru pemegang kekuasaan terhadap jalannya pemerintahan secara luas berada di tangan presiden. Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen.

  • Ciri-ciri Demokrasi Pancasila
- Adanya partai penguasa / golongan mayoritas.
- Keputusan politik mutlak di tangan presiden
- Pembatasan hak politik rakyat
- di berlakukanya asas tunggal pancasila
- Dominasi militer dalam pemerintahan

    4. DEMOKRASI PANCASILA PADA MASA REFORMASI ( 1998-Sekarang )

  • Lahirnya Demokrasi Pancasila Masa Reformasi
Pada masa reformasi kehidupan demokrasi berlangsung lebih mendekati konsepsi ideal sesuai dengan keinginan rakyat. Pada masa reformasi kekuasaan pemerintahan terdistribusi sehingga adanya keseimbangan kekuasaan dan control dari setiap lembaga kekuasaan (cake and balance power), walaupun sistem pemerintahan masih menganut sistem pemerintahan presidensial

  • Ciri-ciri Demokrasi Pancasila Masa Reformasi
- Multi partai
- Pemilihan langsung kepala pemerintah
- Suspensi hukum
- Pembagian kekuasaan yang lebih tegas
- kebebasan hak politik rakyat ( kebebasan berpendapat dan informasi public & pers)

  • Perkembangan Demokrasi Pancasila Saat Ini

Perkembangan demokrasi di Indonesia dewasa ini lebih menekankan pada nilai-nilai demokrasi yang berlaku universal di dunia yaitu 1) penghargaan atas kebebasan; 2) penghargaan atas kesamaan; 3) penghargaan akan partisipasi dalam kehidupan bersama rakyat; dan 4) penghargaan atas perbedaan.

#referensi blog dari : ervirahmadani22a.blogspot.co.id

nah bagaimana ? kita jadi lebih sedikit mengenal tentang macam-macam demokrasi di indonesia bukan? 
demikianlah sedikit penjelasan tentang pelaksanaan demokrasi di indonesia dari dulu hingga saat ini.